Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Desember 2012

Judul Skripsi Psikologi: Komponen Dalam Kualitas Hidup

Baker et al (1996) mengemukakan adanya tiga komponen dari kualitas hidup, yaitu: (1) Being. Physical being mencakup kesehatan fisik, termasuk nutrisi dan kebugaran. Ini juga berkenaan dengan mobilitas dan ketangkasan fisik sebagaimana kebersihan dan kerapian diri. Psychological being mencakup perasaan, kognisi, dan evaluasi seseorang tentang dirinya sendiri. Ini memfokuskan pada kepercayaan diri, kontrol diri, koping terhadap kecemasan, dan permulaan berperilaku positif. Spiritual being terdiri dari nilai dan standar seseorang tentang hidup, kepercayaan spiritual, melakukan hal-hal yang melampaui pengalaman kehidupan sehari-hari, dan melakukan perayaan kejadian dalam hidup yang special; (2) Belonging. Physical belonging adalah penghubung yang dimiliki seseorang dengan lingkungan fisiknya. Termasuk di dalamnya perasaan memiliki atau berada dalam rumah di sebuah lingkungan. Ini juga mencakup kebebasan untuk menampilkan kepemilikan seseorang sebagaimana dia memiliki privasi dan keamanan di lingkunganya itu. Social belonging merupakan penghubung yang orang miliki dengan lingkungan sosialnya. Ini memfokuskan pada hubungan dekat yang berarti dengan orang lain (seperti teman, keluarga, atau tetangga). Community belonging mencakup hubungan yang seseorang punya dengan sumber-sumber yang biasanya ada pada anggota komunitas dan sosialnya. Ini termasuk informasi dan akses tentang banyak hal, seperti pekerjaan, program rekreasi atau pendidikan, layanan sosial dan kesehatan, acara-acara yang diselenggarakan oleh komunitas dll; (3) Becoming. Practical becoming adalah melakukan kegiatan yang bertujuan, yang biasanya dilakukan di dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini misalnya bekerja, mengikuti kegiatan sekolah dll. Leisure becoming yaitu aktivitas rekreasi di waktu luang. Aktivitas ini menggalakkan relaksasi, penurunan stres, dan menyeimbangkan antara pekerjaan dan bermain. Growth becoming mencakup aktivitas yang mempromosikan peningkatan pengetahuan dan kemampuan seseorang, baik itu pendidikan dan pengajaran formal maupun informal. Ini termasuk mempelajari informasi baru, meningkatkan kemampuan yang sudah ada atau mempelajari yang baru, dan beradaptasi dengan perubahan yang ada pada kehidupan.

Minggu, 02 Desember 2012

JUDUL SKRIPSI HUBUNGAN INTERNASIONAL: PENYUSUNAN KERANGKA TEORI


Salah satu kesulitan utama dalam penyusunan proposal skripsi ilmu hubungan internasional adalah penyusunan kerangka teori. Penyusunan kerangka teori sangatlah penting karena mendasari analisa dasar atau hipotesa yang selanjutnya akan dikembangkan menjadi analisa. Penyusunan kerangka teori layaknya “pisau” yang akan membedah fenomena hubungan luar negeri. Apabila “pisau” tersebut tidak sesuai maka yang anda dapatkan adalah ketidaksesuaian antara teori dasar dengan analisa. Indikasi kerangka teori yang tepat adalah jawaban sementara yang dapat dikembangkan menjadi analisa untuk menjawab rumusan masalah. Jika kerangka teori tidak tepat maka kesimpulan akhir tidak akan menjawab rumusan masalah. Sebaliknya apabila kerangka teori sesuai maka kesimpulan akhir akan menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah. Inilah sebabnya saya seringkali menyebut kerangka teori adalah “inti” dari skripsi hubungan internasional. 
Sebenarnya ada beberapa tips bagaimana menyusun kerangka teori dan beberapa cara untuk menghindarkan kesalahan dalam penyusunan skripsi hubungan internasional, yaitu:
1.      Sesuaikan antara judul dan rumusan masalah. Pilih judul yang mencerminkan penelitian anda. Judul umumnya mencerminkan fenomena apa yang akan diangkat sedangkan rumusan masalah mencerminkan pertanyaan apa yang ingin dikaji dalam fenomena ini. Catatan penting bagi mahasiswa sebelum memilih judul atau rumusan masalah adalah pemilihan tema yang dapat diangkat. Caranya, lihat apakah terdapat cukup data untuk digunakan sebagai analisa.
2.      Pemilihan Teori yang sesuai. Pilih teori yang sesuai untuk mendefinsikan, menjabarkan kondisi, mengkategorikan dan menentukan unit analisa. Dengan demikian anda dapat memilah data yang sesuai dengan analisa yang ingin dikaji. Semakin tepat teori yang digunakan maka semakin focus analisa yang akan dikaji.
3.      Implementasikan teori terhadap fenomena. Mengingat fenomena dalam ilmu hubungan internasional sangat luas maka pilih fenomena yang paling menonjol untuk di analisa  Dengan demikian anda dapat mengkaji peristiwa paling mempengaruhi proses.

 Hasil akhir penyusunan kerangka teori adalah hipotesa atau asumsi dasar yang dapat dikembangkan menjadi analisa untuk menjawab rumusan masalah. Cara lain yang dapat anda lakukan untuk melihat kerangka teori yang tepat adalah memperbanyak wawasan termasuk di antara contoh-contoh skripsi. 

Judul Skripsi Hubungan Internasional Terbaru

1. Judul Skripsi Hubungan Internasional: Perkembangan dan Perubahan Pengaturan Nuklir Amerika Serikat Pasca Kemenangan Barack Obama Sebagai Presiden Amerika Serikat
   Dalam masa pemerintahan sebelumnya, Barack Obama selaku Presiden Amerika Serikat telah memperlakukan  "a nuclear deterrence posture" yaitu konsep kepemilikan nuklir berdasarkan kebutuhan minimal. Pengaturan nuklir tersebut masih dalam tataran pembicaraan di Amerika Serikat namun menyusul kemenangan Barack Obama sebagai calon presiden Amerika Serikat terpilih tahun 2012 tentu saja konsep tersebut bisa saja mengalami perubahan. 

2. Judul Skripsi Hubungan Internasional: Upaya PBB dalam Perlindungan  Penggunaan Kontrasepsi Sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia 
Dalam United Nations Population Fund’s  tertera bahwa penggunaan kontrasepsi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dijamin. Untuk selanjutnya jika ada pembatasan dalam benturan budaya dan ekonomi menjadi salah satu bentuk pelanggaran bagi hak penggunaan kontrasepsi.

3. Judul Skripsi Hubungan Internasional:  Kepentingan Uni Eropa Dalam Pemberian Bantuan Kosovo

Judul Skripsi Hubungan Internasional diatas sepanjang penulis  ketahui hingga tanggal 2 Desember 2012 belum ada yang mengkaji. Selanjutnya untuk mengangkat Judul Skripsi Hubungan Internasional menjadi penelitian diperlukan pengkajian 



Judul Skripsi Hubungan Internasional: Jenis-Jenis Kelompok Kepentingan

Jenis kelompok-kelompok kepentingan dapat dibedakan menjadi; Pertama, kelompok anomik yaitu terbentuk di antara unsur-unsur masyarakat secara spontan serta hanya seketika dan karenanya tidak memiliki nilai dan norma yang mengatur. Pentingnya adanya norma dan nilai yang mengatur berkaitan dengan eksistensi organisasi tersebut, Kedua, kelompok institusional yaitu kelompok yang bersifat formal dan memiliki fungsi-fungsi politik atau sosial lain disamping artikulasi kepentingan. Ketiga, kelompok Assosiasional yang secara khas menyatakan kepentingannya dari suatu kelompok khusus memakai tenaga profesional yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur untuk merumuskan kepentingan dan tuntutannya.

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Strategi Dalam Pergerakan Masyarakat

Kata strategi adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, stratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai 'komandan militer' pada jaman demokrasi Athena. Konsep strategi ini secara historis memang berasal dari militer namun saat ini sudah diaplikasikan dalam dunia politik dan lainnya. Strategi adalah sebuah rencana yang komprehensif yang mengintegrasikan segala resources dan capabilities yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk memenangkan kompetisi. Jadi strategi adalah rencana yang mengandung cara komprehensif dan integrative yang dapat dijadikan pegangan untuk bekerja, berjuang dan berbuat guna memenangkan kompetisi.
Thomas Schelling mengembangkan study dengan judul The Strategy of Conflict yang mengungkapkan berbagai unsur strategi yang umum ditemui dalam berbagai aspek kehidupan dalam situasi kompetitif. Unsur-unsur umum ini adalah prinsip-prinsip dalam bargainingi(tawar menawar), threats (ancaman), mutual distrusts (kepercayaan dalam kerjasama) , dan keseimbangan antara kerjasama dan konflik. Dalam perkembangan selanjutnya, strategi merupakan management instrument yang ampuh dan tidak dapat dihindari, tidak hanya untuk survival dan memenangkan persaingan tapi juga untuk tumbuh dan berkembang.

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Eksistensi Gerakan Pergerakan Masyarakat


Eksistensi sendiri diartikan sebagai ada secara material jika diartikan secara harfiah. Eksistensi dapat dijaga jika kebudayaan, nilai, dan norma dalam bentuk apapun diturunkan terus menerus pada generasi berikutnya. Eksistensi suatu gerakan maupun institusi sangat berkaitan erat dengan strategi yang dijalankannya. Eksistensi merupakan perwujudan dari sesuatu atau merupakan suatu bentuk perjuangan untuk tetap berada (struggle for existence)
Gerakan Pergerakan Masyarakat adalah sebuah sistem yang memerlukan input tertentu (dapat diperolah dari sumber internal maupun eksternal) untuk dirubah menjadi output tertentu atau aktivitas tertentu. Secara umum gerakan pemberontakan memerlukan input berupa rekruitmen anggota, tempat perlindungan, informasi, dan makanan yang diperoleh dari lingkungan internal, juga memerlukan publisitas, materi, dan pendanaan yang biasanya diperoleh dari lingkungan luar pergerakan.
Sebagaimana prinsip organisasi pada umumnya, sebagai strategi internal Gerakan Pergerakan Masyarakat cenderung mengorganisasi personel, keuangan, logistik, inteligen, dan komunikasi untuk dirubah menjadi aktivitas tertentu untuk mendapatkan tujuan yang diinginkannya seperti pengakuan keberadaannya. Output dari gerakan pemberontakan dapat berupa aktivitas sabotase, tindak kekerasan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu, demonstrasi, serangan skala kecil dan besar, atau bahkan pengerahan kekuatan militer besar-besaran
Sebagai organisasi, Gerakan Pergerakan Masyarakat juga menjalankan strategi tertentu. Strategi merupakan sebuah cara atau teknik dalam mencapai sesuatu yang akan dicapai dengan mengatasi permasalahan yang dihadapi organisasi. Konsep strategi dalam situasi konflik lebih lanjut didefinisikan sebagai teori permainan. Teori permainan menjelaskan bahwa individu atau lembaga (pemain) merumuskan sasaran dengan rasional serta mempergunakan sumberdaya yang ada untuk melawan kekuatan yang menjadi lawannya dalam suatu konflik. Keberhasilan pencapaian tujuan satu pihak adalah kekalahan bagi yang lain, oleh karena itu masing-masing pemain akan berusaha mencegah lawannya mencapai keberhasilan dan mencapai tujuannya sendiri. Segala upaya masing-masing pihak merupakan ancaman bagi yang lainnya. Hasil akhir dari suatu strategi yang dijalankan dalam suatu konflik sama dengan hasil dalam suatu permainan yaitu menang, kalah, dan seri. Dengan kata lain strategi suatu organisasi menyangkut hidup mati (eksistensi) organisasi itu sendiri.
Strategy is the great work of organization. In situations of life and death, it is the Tao of survival or extinction. Its study cannot be neglected”

Strategi yang dijalankan oleh Gerakan Pergerakan Masyarakat uga menganut prinsip ekonomi efisiensi dan ketepatan. Hal didasarkan pada permasalahan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki dan besarnya kekuatan pemerintahan yang harus dihadapi. Dengan kata lain, Gerakan Pergerakan Masyarakat arus memperhitungkan hasil yang didapatkannya dengan biaya yang dikeluarkannya. 
Secara umum Gerakan Pergerakan Masyarakat lebih lemah dari pemerintahan khususnya dalam hal persenjataan kecuali mampu mendapatkan dukungan dari negara lain yang sangat kuat, sehingga tujuan dan upaya gerakan pemberontakan untuk memperoleh kemenangan klasik (penaklukan) justru merupakan upaya bunuh diri. Strategi terbaik bagi Gerakan Pergerakan Masyarakat dengan sumber daya terbatas adalah memfokuskan diri untuk mempertahankan keberadaanya dan melakukan upaya untuk memperbesar biaya atau pengorbanan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memerangi mereka dengan tetap menyebarkan ideologi perlawananannya, dengan kata lain gerakan perlawanan harus “bermain secara aman” (playing it safe). Strategi seperti ini seringkali diwujudkan dalam bentuk bersembunyi dan menghindar dari bentrokan langsung dengan pemerintah.



[1] Clarence L. Barnhart. T, 1956, hal 85
[2] Gibson, 1998, hal 34
[3] Nathan Leites a, 1971, p 33-51
[4] Jemerny M. Wein Stein, I2007, hal 42-45
[5] Ralph M. Goldman, , 1972, hal 337.
[6] Nathan Leites and Charles Wolf, Op. cit, 61-65

Sabtu, 01 Desember 2012

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Teori Pembentukan Kelompok Pendukung

Terbentuknya kelompok-kelompok pendukung dalam pemilihan suara ini merujuk pada teori yang dijelaskan oleh Arthur F Bentley, yaitu masyarakat tersusun dari proses-proses dinamis (tindakan-tindakan) dan bukan sekedar lembaga-lembaga spesifik (struktur). Ide pemikiran, perasaan, jalur konvensi kunstitusional kesemuanya berhubungan dengan tindakan. Studi ini menyangkut suatu hubungan dengan orang-orang atau tindakannya dengan atau atas yang lain. Ide-ide dalam masyarakat tidak dapat diukur jika tidak dihubungkan dengan aktivitas,sementara tindakan akan selalu dan tetap merupakan proses kelompok. Kelompok tersebut senantiasa akan berinteraksi dengan yang lain, dan pada akhirnya arena politik terisikan tarik-menarik oleh kekuatan-kekuatan yang terbentuk.[1]


[1] S.P. Varma, Teori Politik Modern, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, hal 230-232

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Peran Organisasi Internasional

Untuk menganalisa peran  sebuah organisasi internasional dalam mewujudkan tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang maka dapat dikaji berdasarkan kajian organisasi internasional. Analisa mengenai peran atau fungsi serta struktur suatu organisasi dalam kajian fungsionalisme struktural pada umumnya akan didasarkan pada tiga pertanyaan  yaitu (a) fungsi dasar apa yang harus dipenuhi oleh organisasi tersebut dalam suatu sistem (b) oleh struktur yang bagaimana (c) dibawah keadaan apa. Pengertian peran atau fungsi tersebut sebagai hasil dituju dari pola tindakan yang diarahkan bagi kepentingan sistem (dalam hal ini adalah sistem sosial). Jadi pada akhirnya fungsi akan selalu dikaitkan dengan akibat-akibat dari pola-pola tindakan yang ditujukan bagi sistem tersebut .[1]
Akibat-akibat dari pola-pola tindakan yang ditujukan bagi sistem akan membedakan fungsi atau peran yaitu sebagai eufunctions dan dysfunctions. Menurut Robert K Merton, eufunctions adalah akibat yang tampak, yang ditujukan bagi kepentingan adaptasi dan penyesuaian dari sistem tertentu. Sedangkan dysfunctions adalah akibat-akibat tampak yang dapat mengurangi daya adaptasi dan penyesuaian dari sistem tertentu. [2]


[1] Oran Young, System of Political Science, Prentice Hall, Englewood Cliff, New Jersey, 1968; hal 29
[2] Robert K Merton, Social Teory and Social Structure, Free Press, 1949;  hal 51

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Kerjasama Militer

Kerjasama militer adalah suatu kerjasama yang dimungkinkan apabila terdapat dua kekuatan yang satu dengan lainnya memiliki kesamaan dalam masalah keamanan. Kerjasama militer merupakan bentuk asosiasi mengikat yang dapat disesuaikan dengan kepentingan-kepeningan suatu negara dalam menghadapi persoalan tersentu sehingga dimungkinkan apabila dalam kerjasama ini akan melemah jika negara bersangkutan dihadapkan dengan permasalahan baru.
Dapat dicermati bahwa militer merupakan salah satu alat yang digunakan negara untuk terus mempertahankan dan memperbesar pengaruh serta kekuatan negara tersebut. Masalah militer sebagai bagian dari keamanan negara yaitu militer digunakan sebagai kekuatan untuk menangkal atau mengalahkan serangan dari pihak luar.
Kerjasama militer juga merupakan suatu cara yang paling umum dalam mengembangkan kekuatan negara. Upaya tersebut merupakan upaya pengembangan kekuatan yang dilakukan secara eksternal. Menurut M  Waltz, pengembangan kekuatan negara dilakukan dalam  dua  kategori  yakni  usaha internal  seperti meningkatkan kemampuan ekonomi, kekuatan  militer, mengembangkan  strategi  yang  lebih pintar  serta  usaha  eksternal seperti  memperkuat  dan  memperluas aliansi  atau  memperlemah  dan membubarkan aliansi musuhnya.
Menurut Joshua S, kerjasama atau aliansi merupakan koalisi dari beberapa negara yang mengkoordinir tindakan mereka untuk memenuhi beberapa tujuan akhir. Kerjasama atau aliansi militer memiliki bentuk yang berbeda. Menurut Craig Synder dibagi dalam dua yaitu: (1) Collective Security dimana bentuk perjanjian tidak memasukkan suatu perjanjian dimana satu negara akan diserang oleh negara lain maka negara lain akan ikut melakukan pembelaan. (2) Collective Defense yaitu kerjasama  militer yang memasukkan perjanjian untuk menghadapi musuh.
Untuk menganalisis karakteristik faktor  dari suatu kerjasama militer adalah: (1) kompetisi negara-negara untuk mendapatkan kekuatan dan hal tersebut membawa pada kondisi ketidakstabilan perimbangan dalam bidang politik, (2) pencarian terhadap keamanan berbasis pada self help, (3) kecenderungan untuk bersandar pada penggunaan kekerasan dan ancaman yang menguatkan insecurity, (4) aplikasi yang terbatas terhadap konsep moralitas karena perilaku negara lain yang tidak dapat diprediksi, (5) eksistensi dari dilema keamanan dimana apabila suatu negara berusaha meningkatkan sekuritasnya, hal tersebut berjalan dengan perasaan insekuritas negara lain (7 perubahan dari dalam negara tersebut. Dengan demikian kerjasama militer menjadi penting untuk mencegah adanya hegemoni regional maupun global, menciptakan keamanan dan stabilitas dalam sistem, dan memperkecil kemungkinan terjadinya perang dengan berkoalisi meng-counter potensi agresi. 


Judul Skripsi Hubungan Internasional: Dasar Collective Security

 Bentuk kerjasama dalam collective security didasari oleh mutualisme dan ekuivalensi. Mutualisme berarti kerjasama harusnya bersifat saling menguntungkan sementara ekuivalensi bersifat saling timbal balik serta seimbang. Dianggap menguntungkan dan seimbang apabila kepentingan yang dibawa ketika membentuk perjanjian kerjasama jadi lebih mudah tercapai. Secara singkat dapat dikatakan bahwa bentuk kerjasama collective security dan collective defence merupakan bentuk penggabungan untuk memudahkan mencapai kepentingan dari masing-masing negara sehingga dikatakan hampir tidak mungkin suatu bentuk kerjasama antar negara tidak didasari oleh kepentingan.[1]


[1] Op, cit; hal 107

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Elemen Mendasar Pembuat Kebijakan Luar Negeri

Dua elemen mendasar yang menjadi pijakan bagi pembuat kebijakan luar negeri (policy maker) yang berkaitan erat dengan kepentingan national suatu negara yaitu;
a.   Elemen logis yang dibutuhkan, dimana berkaitan dengan kelangsungan hidup negara
b.   Elemen perubah yang meliputi bentuk perubahan kondisi lingkungan dalam negeri
Teori realis percaya bahwa politik seperti pada masyarakat secara umum diperintah oleh hukum-hukum yang objektif yang berakar pada manusia. Dalam rangka memperbaiki masyarakat, pertama-tama harus mengerti hukum di mana masyarakat hidup. Realisme percaya pada hukum positif yang objektif dan percaya pada kemungkinan dari perkembangan teori rasional yang berkembang secara tidak sempurna dan bersifat sepihak pada masyarakat.

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Fungsi Utama Dewan Keamanan PBB

Sebagai kunci dalam menciptakan perdamaian dan keamanan dunia, Dewan Keamanan mempunyai beberapa fungsi utama. Dewan ini membantu untuk menyelesaikan sengketa secara damai, membentuk dan mengatur pasukan penjaga keamanan PBB, dan mengambil langkah-langkah khusus terhadap negara atau pihak-pihak yang tidak patuh terhadap keputusan DK PBB. Bersandar pada Bab VI dari Piagam PBB, Dewan Keamanan tersebut harus, ketika dianggap perlu, memanggil para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan permasalahannya secara damai dengan cara, misalnya, negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrasi, ataupun penyelesaian melalui jalur pengadilan. Dimungkin juga, jika semua pihak yang bersengketa sepakat, diberikan rekomendasi bagi para para pihak dengan cara-cara penyelesaian lainnya secara damai.[1]
Dalam hal mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB, dengan syarat semua tindakan Dewan Keamanan harus sesuai dengan tujuan dan azas-azas PBB, adapun tugas dan kewajiban Dewan Keamanan PBB : 1) Menyelesaikan perselisihan secara damai, yakni dengan cara didasarkan atas persetujuan sukarela atau paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan. 2) Mengambil tindakan-tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan. Sedangkan fungsi dari Dewan Keamanan PBB itu sendiri yaitu : 1) Memelihara perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan azas-azas dan tujuan PBB. 2) Menyelidiki tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran internasional. 3) Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan persengketaan atau syarat penyelesaian. 4) Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan. 5) Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan yang harus diambil. 6) Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan agresor. 7) Mengadakan aksi militer terhadap seorang agresor. 8) Mengusulkan pemasukan anggota baru dan syarat-syarat dengan negara mana saja yang dapat menjadi pihak dalam status mahkamah internasional. 9) Melaksanakan fungsi-fungsi perwakilan PBB disetiap daerah. 10) Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jenderal dan bersama-sama dengan majelis umum, pengangkatan para hakim dari mahkamah internasional. 11) Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum. [2]
Dengan fungsi tersebut, maka Dewan Keamanan PBB melakukan beberapa tindakan dalam upayanya memelihara perdamaian dan keamanan internasional, seperti bertindak sesuai dengan aturan dan azas dari PBB, Dewan Keamanan PBB harus mengetahui segala pergejolakan atau konflik yang terjadi sehingga dapat melakukan penanganan secara dini sebelum mengalami eskalasi yang mengancam keamanan internasional, mengadakan sidang rapat Dewan Keamanan PBB membahas isu masalah yang terjadi dan menggelar pertemuan dengan pihak terlibat sehingga dapat diarahkan pada solusi penyelesaian secara damai, serta pengawasan hingga pada terciptanya perjanjian diantara pihak terkait dan sanksi tegas yang diberikan pada pihak yang melanggar.[3]
Upaya Dewan Keamanan adalah “tanggung jawab untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional”, para anggota organisasi bersepakat bahwa Dewan “bertindak atas nama mereka”. Oleh karenanya Dewan bertindak sebagai wakil seluruh anggota dan tidak terbebas dari kehendak-kehendak mereka; selanjutnya ia pun terikat oleh tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip organisasi, sehingga pada prinsipnya, ia pun dapat bertindak sewenang-wenang dan tidak terkekang oleh pembatasan-pembatasan. [4]Analisa ini mengarahkan bahwa semua upaya yang dilakukan oleh Dewan  Keamanan PBB dalam menyelesaikan konflik pengembangan senjata nuklir Korea Utara tidak akan terlepas dari fungsi dan tujuan. Hal tersebut mengarahkan peneliti bahwa menganalisa upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik nuklir Korea Utara adalah bagian dari fungsi dan tujuan Dewan Keamanan PBB
Langkah Dewan Keamanan PBB ini diambil berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB, yaitu tindakan tanpa menggunakan kekuatan militer. Langkah Dewan Keamanan PBB ini diambil berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB, yaitu tindakan tanpa menggunakan kekuatan militer.


[1] Djoko Sulistyo, r halaman 170-185
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Keamanan_Perserikatan_Bangsa-Bangsa. Diakses tanggal 5 Mei 2011.
[3] Alvin Z Rubinstein, .h. 667
[4] Wiliam D Coplin, 1992; hal 202

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Kepentingan Nasional

Menurut Jack C Plano dan Roy Olton, Kepentingan Nasional adalah :
“The fundamental objective and ultimate determinant that guides the decision makers of state in making foreign policy. The national interest of state is typically a highly generalized conception of those element that constitute the state smart vital needs”.[1]

Kepentingan nasional merupakan konsep yang populer untuk mendeskripsikan, menjelaskan, meramalkan, maupun menganjurkan perilaku inter-nasional. Dengan demikian kepentingan nasional merupakan kunci untuk memahami perilaku politik luar negeri suatu negara, di mana negara-negara selalu bertindak untuk tujuan kepentingan nasional. Morgenthau menagatakan bahwa perilaku negara dalam hubungan internasional dituntut oleh pengejaran kepentingan nasional, kepentingan nasional itu adalah memperoleh, memepertahankan atau memperbesar kekuatan negara.[2] Kepentingan nasional (national interset) adalah tujuan-tujuan yang ingin dicapai sehubungan dengan kebutuhan negara-negara atau sehubungan dengan hal-hal yang dicita-citakan. Kepentingan nasional merupakan konsepsi yang sangat umum yang menjadi kebutuhan vital bagi negara. Unsur tersebut antara lain kesejahteraan ekonomi.[3]



[1] Jack C Plano and Roy Olton, Internasional Relation Dictionary, Holt and Winston, New York, 1969, hal 89
[2] Mohtar Masoed, Ilmu Hubungan Internasional, Disiplin dan Metodologi, Pusat Antar Universitas – Studi Sosial Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1989, hal 146
[3] Jack C. Plano & Roy Olton, Kamus Hubungan Internasional, terj. Wawan Juanda, Abardin CV, Bandung, 1990, hal 5.

Judul Skripsi Hubungan Internasional:Rational Choice Dalam Kebijakan Luar Negeri

Kebijakan luar negeri suatu negara dalam segala bidang merupakan akibat dari tindakan-tindakan pelaku rasional terutama pemerintah yang monolit yang secara sengaja dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Pembuatan keputusan politik luar negeri digambarkan sebagai proses intelektual yaitu perilaku yang ternalar dan terkoordinasi. Tujuan tersebut juga dapat dipastikan berupa pencapaian atas kepentingan nasional. Jadi unit analisa model pembuatan keputusan ini adalah pilihan-pilihan yang diambil oleh pemerintah. Dengan demikian, analisis politik luar negeri harus memusatkan perhatian pada penelaahan kepentingan nasional dan tujuan suatu negara, alternatif haluan kebijaksanaan yang diambil pemerintah dan perhitungan untung rugi atas alternatif itu.[1] Untuk menjelaskan hal ini maka digunakan teori Rational Choice yang mengatakan bahwa:
It proceeds from assumption, or axioms, about human motives and behavior, and draws the logical institution and policy implication from those axioms. One aspects of this “methodological individualism”, which argues that all social phenomena are derivable from, or can be factored into, the properties and behaviors of individuals. A second aspect is that political actors-voters, politicians, bureaucrats-are assumed to be material interest maximizers, seeking benefits in the form of votes, offices, power and so on, at least cost.[2]

Teori pilihan rasional ini, memfokuskan pada sifat dan tingkah laku indiidu dalam lingkungan internasional, teori ini juga menjelaskan bahwa setiap negara apabila melakukan kerja sama akan didasarkan pada pilihan rasional, maksudnya setiap negara akan melihat seberapa besar keuntungan yang akan didapat dan berusaha untuk menghindari atau memperkecil kerugian yang mungkin diperoleh.



[1] Mohtar Mas’oed, I1998; hal 216
[2] Gabriel A. Almond, 1990, hal 123.

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Protokol Dalam Perjanjian Internasional

Protokol adalah salah satu bentuk dari perjanjian Internasional yang dapat berbentuk protokol penandatanganan, option protocol, protocol based on framework treaty, protokol untuk mengubah beberapa perjanjian internasional, dan protokol yang merupakan pelengkap perjanjian berikutnya. Protokol Kyoto termasuk di dalam protocol based on framework treaty yaitu merupakan perangkat yang mengatur kewajiban-kewajiban khusus dalam melaksanakan induknya yaitu Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Misalkan apabila diimplementasikan dalam Protokol Kyoto maka akan bersifat mengikat bagi negara-negara yang menandatanganinya untuk merubah kebijakannya dalam hal pengembangan perindustrian dan kebijakan pelestraian lingkungan.[1]


[1] Ibid

Judul Skripsi Hubungan Internasional: Bentuk-bentuk Pertahanan Negara

Bentuk-bentuk pertahanan negara dapat dijalankan melalui tiga bidang yaitu militer, ekonomi dan politik[1]  Militer juga merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur besar kekuatan negara Persenjataan sangatlah dibutuhkan jika kekuatan negara telah jatuh atau upaya diplomatik mengalami kegagalan.  Perlombaan senjata juga merupakan perkembangan kekuatan militer dapat ditinjau dalam dua hal yaitu dalam segi kuantitatif dan teknologi yang dimiliki negara tersebut[2].


[1] Barry Buzan.  hal 280-288
[2] Samuel P Huntington, , 1958, hal 65

Judul Skipsi Hubungan Internasional; Hubungan Kebijakan, Input Lingkungan Serta Kekuatan Bangsa

Kebijakan merupakan hasil dari proses pembuatan keputusan yang merupakan hasil gabungan dari kegiatan penerimaan input, interpretasi input dan menterjemahkannya ke dalam output yang berupa keputusan[1]. Input yang diterima pemerintah Taiwan adalah adanya ancaman terhadap keamanan nasional yang dapat didefinisikan sebagai kemampuan suatu pemerintah untuk mempertahankan kesatuan wilayah dan integritas bangsa, untuk melindungi identitas bangsa dan negara, pemerintahan dan situasi gangguan politik dari luar.[2] Situasi yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional bagi pemerintah Taiwan adalah upaya reunifikasi yang dilancarkan pemerintah Cina terutama dengan dikeluarkannya Undang-Undang Anti Pemisahan membuat pemerintah Taiwan harus segera mengeluarkan kebijakan sistem pertahanan.
Analisa terhadap lingkungan yang membuat suatu negara dapat mengeluarkan kebijakan (input) dapat didasarkan pada tiga hal yaitu[3] : Pertama kebebasan negara untuk menghasilkan keputusan. Hal ini berkaitan dengan bentuk ancaman dan dukungan yang dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Faktor kedua adalah dukungan dari negara-negara lain dan ketiga adalah kekuatan yang dapat diartikan sebagai kapabilitas suatu negara dalam menjalankan keputusan yang telah diambilnya terhadap negara, kelompok atau individu lainnya[4]. Hubungan ke dua faktor di atas adalah semakin besar kekuatan yang dimiliki bangsa maka makin besar kebebasan dan usaha untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Kekuatan bangsa dapat dikategorikan menjadi posisi geografis, populasi atau jumlah penduduk, kapasitas produksi industri dan pertanian, dan kekuatan militer. Selain faktor di atas maka terdapat faktor struktur ekonomi, politik, tingkat penguasaan teknologi dan pendidikan, moralitas bangsa, dan hubungan diplomatik dengan negara lain[5].



[1] James Robinson dan Richard C Synder. 1965. hal; 165
[2] Kusnanto, Anggoro 1983,  hal; 608
[3] Charles O Lerche, Jr hal 47-49
[4] Jonathan M Roberts, 1988, hal 255
[5] Charles O Lerche, 

Rabu, 23 Maret 2011

Judul Skripsi Sosiologi :MENGURAI PERJALANAN KAPITALISME DALAM SEJARAH INDONESIA (Pergeseran ”Spirit Of Capitalism” Menjadi Sistem Ekonomi Tanpa Keadilan)

A. Latar Belakang Masalah
Sistem kapitalisme di Indonesia selalu diidentikan dengan suatu sistem yang hanya mengedepankan keuntungan para pemilik modal saja. Kapitalime dalam sejarah Indonesia lekat dengan eksploitasi para tuan tanah (kaum feodal) hingga era modern dikuasai oleh kaum pemilik modal. Sistem kapitalisme selalu lekat dengan kondisi dimana persaingan, pekerjaan serta adanya pihak invisible hands akan menaikkan harga kepada tingkat alamiah dan mendorong tenaga kerja dan modal beralih dari perusahaan yang kurang menguntungkan kepada yang lebih menguntungkan. Pandangan ini menekankan bahwa sistem pasar bebas diberlakukan sistem kebebasan kepentingan ekonomi tanpa campur tangan pemerintah.
Sistem kapitalisme juga lekat dengan laize faire. Dimana laissez faire diartikan sebagai tiadanya intervensi pemerintah sehingga timbullah individualisme ekonomi dan kebebasan ekonomi. Kapitalisme justru menimbulkan rasa ketidaksensifitas terhadap persamaan dan keadilan sosial bagi seluruh kalangan masyarakat secara merata. Dimana golongan penguasa modal akan semakin menekan kaum pekerja dalam upaya untuk memnuhi motivasi yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Pengidentikan kapitalisme dengan sistem penuh ketidakadilan ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan pengidentikan sistem kapitalisme ini juga berlaku di Amerika dan Eropa sebagai tanah asal dan tanah berkembangnya ”spirit of capitalism”. Sebenarnya sistem kapitalisme yang di jalankan di Amerika berbeda dengan system kapitalisme di Negara-negara Eropa meskipun sistem kapitalime yang dijalankan di Amerika berasal dari negara Eropa. Sistem kapitalisme di Amerika lebih banyak menganut kebebasan sehingga meminimalisir pengaturan oleh pihak pemerintah. Kebebasan ini merupakan pengaruh paham kebebasan yang dibawa oleh imigran. Imigran yang datang ke Amerika adalah orang-orang yang tidak terikat pada tuan tanah atau siapapun. Mereka bebas menggarap lahannya, bebas memilih lahan, bebas memanfaatkan semua hasil panen tanpa adanya pungutan pajak.
Apabila kita menilik pada akar sejarah dari awal mula perkmebangan kapitalisme sendiri maka perkembangan yang ada justru melawan dari nilai awal yang diperjuangkan dalam kapitalisme itu sendiri. Pada awalnya kapitalisme berawal dari upaya untuk menaklukkan alam serta system feodalisme untuk menumbuhkan semangat kemandirian (self reliance), eligaterisme dan individualisme. Semangat untuk mendukung kebebasan dari suatu system yang terkurung dalam struktur kaku yang tidak memungkinkan anggota masyarakat untuk mengubah pekerjaan atau meningkatkan status yang lebih tinggi. Paham kapitalisme memiliki keyakinan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk maju atas kemauan sendiri. Gagasan inilah yang menumbuhkan dan meningkatkan persamaan, toleransi dan memberikan rasionalisasi bagi kemandirian ekonomi sehingga memenuhi nilai-nilai kapitalisme itu sendiri.
Pergeseran ”spirit of capitalism” dalam kapitalisme menajdi praktek ekonomi dengan ketidadilan dalam sejarah inilah yang mendasari penulis untuk mengangkat kajian mengenai perjalanan perubahan pemahaman mengenai kapitalisme. Hal ini bertujuan dan bermanfaat untuk menguraikan apa yang sebenarnya terkandung dalam kapitalisme ”spirit of capitalism” yaitu sehingga dapat mengembalikan pemahaman mengenai kapitalisme pada nilai dasarnya.

B. PEMBAHASAN
Dalam sejarah, awal mula kapitalisme telah ada dalam pemikiran masyarakat yang berkembang di Babilonia, Mesir, Yunani dan Kekaisaran Roma. Para ahli ilmu sosial menamai tahapan awal kapitalisme ini dengan sebutan commercial capitalism. Kapitalisme komersial berkembang ketika pada zaman itu perdagangan lintas suku dan kekaisaran sudah berkembang dan membutuhkan sistem hukum ekonomi untuk menjamin fairness perdagangan ekonomi yang dilakukan oleh para pedagang, tuan tanah, dan kaum rohaniawan.
Perkembangan selanjutnya adalah perkembangan kapitalisme yang dikenal sebagai tata cara dan “kode etik” yang dipakai oleh kaum merkantilis. Awal kapitalisme dengan bercirikan merkantilisme diawali oleh kaum pedagang yang banyak berkumpul di bilangan pelabuhan Genoa, Venice dan Pisa. Kaum merkantilis memakai kapitalisme sebagai tahap lanjutan sistem sosial ekonomi yang dibentuk. Tatanan ekonomi dan politik yang berkembang memerlukan hukum dan etika yang disusun dengan relatif mapan. Hal ini disebabkan terjadi perkembangan kompetisi dalam sistem pasar, keuangan, tata cara barter serta perdagangan yang dianut oleh para merkantilis abad pertengahan. Para merkantilis mulai membuka wacana baru tentang pasar luas. Merkantilis memulai perluasan kapitalisme tidak hanya melewati wilayah dalam satu benua saja namun mengembangkan hingga perdagangan hingga ke seluruh wilayah di dunia. Hal ini tidak hanya menyangkut pengiriman ke namun juga pengiriman dari sehingga memulai komoditas keunggulan dari satu wilayah yang dikirim ke wilayah lain. Ketika mereka berbicara tentang pasar dan perdagangan, mau tidak mau mereka mulai bicara tentang barang dagang (komoditas) dan nilai lebih yang nantinya akan banyak disebut sebagai the surplus value (nilai lebih). Dari akar penyebutan inilah, wacana tentang keuntungan dan profit menjadi bagian integral dalam kapitalisme sampai abad pertengahan.
Pandangan merkantilis dan perkembangan pasar berikut sistem keuangan telah mengubah cara ekonomi feodal yang semata-mata bisa dimonopoli oleh para tuan tanah, bangsawan dan kaum rohaniawan. Ekonomi mulai bergerak menjadi bagian dari perjuangan kelas menengah dan mulai menampakkan pengaruh pentingnya. Ditambah lagi, rasionalisasi filosofis abad modern yang dimulai dengan era renaissance dan humanisme mulai menjalari bidang ekonomi juga.
Setidaknya terdapat tiga tokoh ilmuwan filsafat sosial yang cukup memberikan pengaruh yang dramatis terhadap perkembangan kapitalisme industri modern. Tokoh tersebut adalah: Pertama, Thomas Hobbes dengan pandangan egosentris etisnya, yang pada intinya meletakkan sisi ajaran bahwa setiap orang secara alamiah pasti akan mencari pemenuhan kebutuhan dirinya; Kedua, John Locke yang menekankan sisi liberalisme etis, di mana salah satu adagiumnya berbunyi bahwa manusia harus dihargai hak kepemilikan personalnya. Ketiga, Adam Smith dimana di dalam pandangan klasiknya Adam Smith menganjurkan permainan bebas pasar yang memiliki aturannya sendiri. Persaingan, pekerjaan dari invisible hands akan menaikkan harga kepada tingkat alamiah dan mendorong tenaga kerja dan modal beralih dari perusahaan yang kurang menguntungkan kepada yang lebih menguntungkan. Pandangan ini menekankan bahwa sistem pasar bebas diberlakukan sistem kebebasan kepentingan ekonomi tanpa campur tangan pemerintah.
Kapitalisme di tiga tokoh itu (Hobbes, Locke dan Adam Smith) mendapatkan legitimasi rasionalnya. Akselarasi perkembangan kapitalisme rasional ini memicu analisa dan praktek ekonomi selanjutnya. Akselarasi kapitalisme semakin terpicu dengan timbulnya “revolusi industri”. Kapitalisme mendapatkan piranti kerasnya dalam pencapaian tujuan utamanya, yaitu akumulasi kapital (modal). Industrialisasi di Inggris dan Perancis mendorong industri-industri raksasa. Perkembangan raksasa industri mekanis modern ini, memicu kolonialisme dan imperialisme ekonomi. Tidak mengherankan apabila dalam era ini muncul konsep exploitation de l’homme par l’homme.
Sementara itu, kapitalisme di Amerika lebih banyak dipengaruhi oleh kaum Puritan. Kaum puritan adalah sekelompok komunitas dari beberapa generasi setelah Reformasi di wilayah Inggris Raya dan Amerika, yang berusaha mereformasi dan memurnikan gereja serta memimpin orang-orang kepada Alkitab, kehidupan yang saleh, mempertahankan konsistensi doktrin tentang anugerah. Kelompok Puritan inilah yang dianggap sebagai salah satu kelompok imigran ikut berpengaruh membentuk kebudayan Amerika .
Upaya mereka untuk memenuhi persyaratan Tuhan untuk menjadi orang yang dipilih untuk diselamatkan atau juga dikenal dalam slogan "to work is to glorify God” atau “bekerja adalah untuk memuliakan Tuhan" adalah sebagai identifikasi terhadap etos kerja kaum Puritan. Adanya etos kerja kaum Puritan yaitu "bekerja untuk memuliakan Tuhan" telah memberikan inspirasi banyak orang untuk bekerja dengan mengembangkan perusahaan mereka sendiri dan berpartisipasi dalam perdagangan dan pengumpulan kekayaan untuk melakukan investasi. Di sisi lain sebagai tanah impian baru, Amerika memberikan kebebasan yang berkembang dengan penghargaan terhadap hak-hak individu. Minimnya penguasaan Inggris sebagai negara asal sebagai besar imigran meminimalkan pengaturan negara terhadap send-sendi kehidupan. Hal ini bukan berarti Amerika kemudian tidak memiliki pengaturan pada kehidupan bermasyarakat namun membebaskan bagi sebuah pembentukan pemerintahn dengan nilai yang berbeda. Misalkan tidak masuknya struktur kebangsawan dalam urusan pemerintahan. Nilai ini kemudian menjadi cikal bakal perkembangan demokrasi yang ada di Amerika selanjutnya. Nilai demokrasi tidak hanya menyangkut masalah kebebasan berpendapat namun juga kebebasan anggota masyarakat dalam bidang ekonomi yaitu untuk menjalankan usaha selama kegiatan usaha tidak merugikan kepentingan masyarakat.
Secara singkat maka terdapat nilai dasar dalam spirit of capitalisme yaitu:
1. Nilai individualisme
Individualisme disini berarti seseorang harus menjadi dirinya sendiri artinya individu anggota masyarakat harus mampu independen, tidak tergantung pada orang lain sebab setiap orang memiliki hak untuk menjadi dirinya sendiri (Peackock, 1996). Dalam nilai individualisme tidak hanya memasukkan unsur independen saja namun juga unsur lainnya yang sangat penting yaitu self reliance, self interest, self confidence, self esteem, and self fulfillment are meaning of individualisme (keyakinan diri, minat probadi, kenyamanan pribadi dan pemenuhan kebutuhan pribadi adalah arti individualisme secara mendalam).
2. Nilai kebebasan
Nilai individualisme tidak dapat dipisahkan dengan semangat kebebasan karena nilai individualisme sendiri dapat teraktualisasikan melalui independensi. Independensi dalam kapitalisme meliputi kebebasan berusaha dan kebebasan pasar.
3. Nilai produktivitas
Dalam kapitalisme maka setiap individu diharuskan untuk memproduksi (dengan kata lain berkarya) untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Semakin banyak produk (karya) yang dihasilkan seseorang maka makin berharga dirinya di tengah mata masyarakat. Penghargaan datang tidak hanya dari keturunan seperti halnya dalam sistem feodalisme namun penghargaan datang karena orang tersebut mampu menghasilkan lebih banyak dibandingkan individu lain.
4. Nilai efisiensi
Dalam sistem produksi massal maka nilai produktifitas tidak akan terpisah dari nilai efisiensi. Dalam nilai efisiensi maka unsur produktifitas dengan memaksimalkan produksi yang dapat ditempuh melalui dua hal yaitu (1) tenaga kerja yang di disiplinkan dan (2) investasi kapital yang diregulasi (rasionalisasi capital). Semangat kapitalisme memasukkan nilai bahwa capital yang dimiliki individu dan pada akhirnya akan menghasilkan keuntungan harus digunakan sebagai capital yang digunakan untuk memperbesar produksi Dengan demikian spirit capitaslim meperkenalkan suatu metode akumulasi kekayaan secara rasional, prosedur kalkulasi, perencanaan jangka panjang, kerja keras dan capital harus diinvestasikan kembali untuk memperoleh capital yang lebih banyak lagi.
Berger berpendapat bahwa bahwa hubungan antara kehidupan spiritual manusia dengan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan mendasarkan beberapa nilai dan sikap hidup merupakan pengembangan dari spirit capitalism kaum Puritan. Melalui nilai dan sikap hidup tersebut timbullah wirausahan-wirausahawan kapitalisme yang sangat menonjol dalam masyarakat Amerika saat itu.
Kondisi Amerika ini mulai bergeser ketika masyarakat Amerika mulai bergeser dalam memahami ”spirit of capitalism. Meskipun ekonomi Amerika mengalami masa kejayaan namun secara kualitas moral maka justru terjadi penurunan. Muncullah genegrasi-genegrasi pemuda ”instan” yaitu kondisi pemuda yang hanya melewati hidupnya dalam kemakmuran namun tidak mengimbangi dengan etika dan etos kerja dalam nilai-nilai keagamaan.
Pada masa itu secara ekonomi berada dalam taraf kemakmuran yang tinggi atau lebih dikenal istilah “The Gilded Age”. Salah satu faktor pendorongnya adalah perkembangan bisnis dan industri yang membuka era baru dalam sistem perekonomian Amerika dan menempatkannya sebagai tulang punggung perekonomian negara. Bisnis dan industri mampu menciptakan kemakmuran bagi masyarakat dan memposisiskan Amerika sebagai negara terkuat di dunia. Teknologi mengantarkan Amerika memasuki era baru yaitu “progressive era” yang dihiasi oleh “booming” ekonomi dan industri (Mc. Elvaine, 1993:10). Namun kondisi tersebut malah membuat sebagian generasi mudanya menjadi pengagum duniawi semata yang perilakunya tidak sesuai dengan aturan-aturan moral dan etik yang terdapat dalam Puritan. Perubahan moral dan perilaku ini membuat masyarakat Amerika terkejut terutama generasi tua yang sangat memegang teguh nilai-nilai Puritan. ”Many were shocked by the changes in manners, morals, and fashion of youth especially on college campuses” (Cincotta, 1994:253)”
Melalui kajian di atas kita akan dapat memahami bahwa dalam perjalanan waktu, perkembangan masyarakat merubah mengenai pengertian dan pemahaman mengenai kapitalisme itu sendiri. Setiap kurun waktu memberikan sumbangan berbeda mengenai pemhaman kapitalisme. Sementara itu dalam setiap kurun waktu yang berbeda muncul berbagai tokoh yang memberikan pengertian dan identifikasi mengenai kapitalisme. Masing-masing tokoh kemudian mengidentifikasi apa dan bagaimana kapitalisme menurut apa yang mereka respon dari perubahan lingkungan yang mereka hadapi serta muatan-muatan tuntutan yang ingin mereka sampaikan. Dengan demikian segala pengertian dan karakteristik yang dikeluarkan oleh tokoh-tokoh ekonomi tidak terpisah dari fenomena yang ada pada masa tokoh tersebut hidup. Fenomena inilah yang kemudian ditangkap oleh beberapa tokoh dan menjadi dasar bagi pernyataan pengertian serta karakteristik kapitalisme itu sendiri.
Masing-masing tokoh akan mengutarakan sesuatu yang berbeda mengenai pengertian kapitalisme itu sendiri. Menurut Peter L Barger dalam bukunya The Capitalist Revolution menyatakan bahwa istilah “capital ” muncul pertama kali pada abad 12 dan 13 yang artinya modal yang meliputi dana, persediaan barang dan uang pinjaman. Istilah tersebut dikutip oleh Ferdinan Braudel dari khutbah pendeta bernama St Bernadino dari Sien (1380-1444) yang mengacu pada Qamdam Seminale Rationem Lucrosi Quam Communiter Capital e Vocamus (bahwa sebab utama kemakmuran adalah capital)
Sama seperti halnya pernyataan Berger, Dillard (dalam Rahardjo, 1972; 15) menyatakan bahwa kapitalisme merupakan dasar yang mengatur mengenai hubungan antara pemilik pribadi atas alat-alat produksi yang bersifat non produksi (tanah, tambang, instalasi industri) yang secara keseluruhan disebut dengan capital ). Pengertian ini kemudian bergeser dengan merubah pengertian capital tidak hanya sebagai kata yang merujuk pada benda saja namun kepada keseluruhan sistem yang mengatur modal sebagai bagian dari kegiatan produksi. Dalam abad ke 18, Karl Max menggunakan istilah capital dalam arti yang lebih sempit yaitu suatu konsep sentral yang memuat mengenai pengaturan “cara produksi” (mode of production). Dengan demikian Karl Max tidak hanya mengasosiasikan capital sebagai sebuah kata benda namun sebagai bagian dari kegiatan produksi.
Demikian pula bagi setiap tokoh dalam melihat ciri-ciri yang membedakan dengan sistem ekonomi lainnya. Menurut Acombrie, kapitalisme memiliki beberapa karakteristik yang menunjukkan beberapa ciri diantaranya adalah (1) pemilikan dan kontrol atas instrument produksi khususnya capital oleh swasta, (2) pengarahan kegiatan ekonomi kearah pembentukan laba (3) kerangka pasar yang mengatur semua kegiatan (4) apresiasi laba oleh pemilik modal yang bertindak sebagai agen bebas. Pernyataan Acombrie dipertegas dengan pernyataan Desai yang memberikan ciri-ciri kapitalisme sebagai berikut: (1) produksi untuk dijual dan tidak digunakan sendiri (2) adanya pasar tenaga kerja dibeli dan dijual dengan alat tukar upah melalui hubungan kontrak (3) penggunaan uang sebagai alat tukar yang selanjutnya memberikan peran yang sistematis kepada bank dan lembaga keuangan non bank, (4) proses produksi atau proses kerja berada dalam kontrol tangan pemilik modal sehingga para pekerja tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan (5) berlakunya persaingan bebas di antara pemilik capital. Persamaan pernyataan Acrombie dan Desai terlihat dari pengungkapan bahwa keputusan-keputusan yang menyangkut produksi yang dibuat oleh kaum pemilik modal diarahkan demi kepentingan pribadi. Dengan demikian nampak sekali bahwa peran individu sangat menonjol.
Sedangkan kapitalisme menurut Ebenstein (1985; 149) memiliki dasar-dasar sebagai berikut: (a) Private Ownership (kepemilikan pribadi) yaitu tiap-tiap individu serta perusahaan berhak memliki alat produksi (usaha) tersendiri serta berhak untuk mengawasi distribusi barang tersebut, terlepas dari campur tangan pemerintah (b) Market Economy (perekonomian pasar) yaitu barang yang dihasilkan pengusaha tidak ditujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri melainkan untuk kepentingan pasar (permintaan konsumen). Hal itu dimaksudkan agar barang yang dihasilkan tersebut menuntungkan, maka pengusaha tersebut menghasilkan barang tersebut berdasarkan spesialisasi kerja (c) Profit Motive yaitu pengusaha menjalankan usaha secara langsung untuk mencari keuntungan bagi dirinya (d) Competition atau Persaingan yaitu untuk mengalahkan lawannya, tiap-tiap penguasa berusaha mengembangkan kualitas barang serta menurunkan harga barang.
Berdasarkan karakteristik kapitalisme maka terlihat bahwa kapitalisme sangat diwarnai tiga hal yaitu pemilikan, persaingan dan rasionalitas. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa kapitalisme berlaku bagi siapapun meskipun pada awalnya dari satu kebudayaan tertentu saja. Tidak memandang darimana seseorang tersebut namun lebih menekankan pada memanfaatkan peluang pasar secara rasional untuk menjadi sesuatu yang menguntungkan baginya melalui persaingan.
Berdasarkan uraian diatas tersebut, diketahui bahwa secara singkat, kapitalisme merujuk pada unsur kunci yaitu pengelolaan sumber pembiayaan untuk produksi. Hal ini tidak hanya menunjukkan bahwa capital hanya sebagai pengertian yang merujuk benda namun fungsi dari capital itu sendiri dalam proses produksi. Namun tentu saja pemahaman mengenai kapitalisme tidak bisa begitu saja diambil sebagai sesuatu yang disederhanakan menjadi sebuah ”benda” atau ”proses produksi”. Masing-masing tokoh dalam kurun waktu yang berbeda akan memahami kapitalisme sesuai dengan perkembangan yang ada.
Sementara untuk Indonesia maka untuk memahami kapitalisme di Indonesia sekarang ini, kita harus kembali sejauh jaman kolonial Belanda. Secara umum, kita dapat membagi tahapan sejarah Indonesia seperti berikut: koloni Belanda (1600-1945), perjuangan kemerdekaan (1945-1949), Orde Lama (1949-1965), Orde Baru (1965-1998), dan Reformasi 1998 dan sesudahnya (1998-sekarang). Sejarah kolonialisme di Indonesia adalah sejarah eksploitasi kapitalis imperialis. Tumbuh di dalamnya adalah nilai-nilai eksploitasi kapitalis tanpa etika. Dimana di dalamnya muncul periode kekacauan dan ketidakpastian ini, administrasi kolonial secara perlahan-lahan mengkooptasi elit-elit penguasa lokal ke dalam administrasi. Dimana sebelumnya selama periode kekuasaan VOC para elit lokal dibiarkan mengontrol subyek mereka sesuka hati mereka, di bawah pretensi untuk melindungi rakyat Hindia dari perlakukan semena-mena (untuk membangun masyarakat berhukum dan tertib) sebuah mesin negara yang lebih ketat diimplementasikan di Hindia Timur Belanda dimana penguasa-penguasa lokal secara efektif adalah karyawan bayaran dan dipilih oleh pemerintah kolonial. Pemerintahan desa, vergadering, prinsip “yang sama menguasai yang sama” (memasukkan kelas penguasa lokal ke dalam pemerintah kolonial), semua ini didesain sesuai dengan kebutuhan ekonomi karena sistem tanam paksa membutuhkan sebuah pemerintah yang kuat.
Pada masa-masa periode selanjutnya, hingga bahkan masa sekarang, sistem perkembangan ekonomi Indonesia tidak lepas dari apa yang diturunkan oleh masa kolonialisme. Masyarakat Indonesia tumbuh dalam kapitalisme yang justru kehilanagn spirit of capitalisme. Kapitalisme yang justru mengalami pergeseran kehilangan keseimbangan antara nilai dasar dalam kapitalisme adalah bergabungnya semangat kerja dengan etika dan etos kerja.
Berkali-kali sistem ini kemudian berakhir pada resesi. Hingga berujung pada berbegai krisis yang di alami oleh bangsa Indonesia. Pada tahun 1965-an, ekonomi Indonesia digambarkan sebagai “kemerosotan kronik” oleh Benjamin Higgins, penulis buku terkemuka mengenai Ekonomi Perkembangan pada periode tersebut. Dia menyimpulkan bahwa “Indonesia tentu harus dicatat sebagai kegagalan nomor satu di antara negara-negara kurang berkembang.” Sultan Hamengkubowono IX pada tahun 1966 menjelaskan situasi pada saat itu sebagai berikut: “Setiap orang yang mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sedang mengalami sebuah situasi ekonomi yang menguntungkan sungguh kurang melakukan studi yang intensif .. Bila kita membayar semua utang luarnegeri kita, kita tidak ada valuta asing tersisa untuk memenuhi kebutuhan rutin kita. Pada tahun 1965 harga-harga secara umum naik lebih dari 500 persen . pada tahun 1950an anggaran negara mengalami defisit sebesar 10 hingga 30 persen, dan pada tahun 1960an defisit ini meningkat hingga lebih dari 100 persen. Pada tahun 1965, ini bahkan mencapai 300 persen.”
Demikian pula dengan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada Krisis 1997/1998 dan Resesi Dunia 2008/2009. 32 tahun pembangunan terurai secara eksplosif. Harga kebutuhan sehari-hari meroket. Supresi demokrasi menjadi semakin tidak tertahankan, dengan inside 27 Juli 1997 – penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia – menjadi titik balik. PDI dan Megawati menjadi titik persatuan untuk perjuangan demokrasi.
Rejim Soeharto ditumbangkan oleh massa. 32 tahun kediktaturan diremukkan dalam satu malam ketika jutaan rakyat turun ke jalan dan memaksa Soeharto untuk mundur. Namun, Reformasi membawa apa yang ditakdirkannya: reforma kosmetik dan bukan perubahan fundamental. Reforma di periode krisis ekonomi hanya dapat berarti konter-reforma, dan ini yang terjadi. Perusahaan-perusahaan milik negara diprivatisasi dan subsidi dihapus; agenda neo-liberal diimplementasikan dengan ganas. Reformasi memang memberikan ruang demokrasi, dan ini kendati para reformis. Namun, Reformasi juga membawa lebih banyak kebebasan kepada kaum kapitalis untuk mengeksploitasi massa.
Setelah 12 tahun, menjadi jelas bagi siapapun bahwa Reformasi gagal membawa perubahan fundamental ke dalam masyarakat. Walaupun Reformasi menghantarkan satu pukulan besar ke rejim kapitalis, memaksa Soeharto untuk mundur dan membuka ruang demokrasi – kendati ini adalah ruang demokrasi borjuis -, ia gagal menyelesaikan problem fundamental yang dihadapi oleh jutaan buruh, tani, nelayan, kaum muda, dan kaum miskin kota. Kemiskinan masih tinggi. Persentasi populasi yang hidup dengan 1 dolar per hari (kemiskinan ekstrim) pada tahun 1996 sebagai puncak boom ekonomi Indonesia adalah 7,8%, pada tahun 2006 angka ini menjadi 8,5%. Namun bila kita ambil garis kemiskinan 2-dolar-perhari, maka kemiskinan pada tahun 2006 melonjak ke 53%. Ini berarti bahwa lebih dari setengah rakyat Indonesia hidup jauh di bawah PBD per kapita $3900 (angka tahun 2008). 10% penduduk termiskin hanya mengkonsumsi 3% kekayaan, sedangkan 10% penduduk terkaya mengkonsumsi 32,3%.
Pada Resesi Dunia 2008/2009, Indonesia tidak dapat lari dari pengaruh resesi dunia yang dipicu oleh krisis kredit perumahan di AS (Untuk analisa yang lebih dalam mengenai resesi dunia, baca Dokumen Perspektif Dunia 2010). Di Indonesia, ekonomi pada tiga kuartal pertama tahun 2008 dipenuhi dengan optimisme dan tumbuh di atas 6%, dan ketika resesi menghantam, berkontraksi ke 5,2% pada kuartal keempat. Hampir seperti krisis 1997, Rupiah mengalami 30% depresiasi terhadap dolar AS dalam dua bulan Oktober dan November 2008. Pasar saham kehilangan hampir setengah nilainya antara Januari 2008 (2627,3) dan Desember 2008 (1355,4).
Kondisi sosial tidak lebih baik, dengan kontras antara yang kaya dan yang miskin semakin menajam pada saat itu, kendati pengumuman berulang-ulang dari pemerintah mengenai cita-cita masyarakat adil dan makmur. Ini digarisbawahi oleh kutipan berikut ini dari seorang pengamat Indonesia selama: “ ... jumlah konsumsi barang mewah di Jakarta tampak meningkat ... tajamnya peningkatan jumlah mobil, pada saat dimana transportasi publik semakin memburuk dengan serius, memberikan indikasi mengenai kesenjangan ini ... setiap kali selalu ada peraturan ekspor-impor baru untuk menghentikan impor barang-barang mewah, tetapi entah bagaimana mereka tetap masuk
Hilangnya nilai individualisme, nilai kebebasan, nilai produktivitas dan nilai efisiensi dalam kesekian kali resesi serta krisis yang di alami oleh bangsa Indonesia ternyata tidak kunjung menimbulkan kesadaran bagi masyarakat. Bahwa bangsa ini telah kehilangan keseimbangan anatara nilai mengandung etos kerja dengan pemujaan terhadap materi. keseimbangan yang meletakkan perimbangan antara antara kehidupan spiritual manusia dengan kegiatan untuk berkarya selama hidupnya. Inilah yang disebut sebagai nilai dasar dari ”spirit of capitalisme” dalam kapitalisme. Tidak hanya mencari keuntungan semata namun juga mengembangkan hubungan yang seimbang dan harmonis antara manusia dengan Tuhan-nya dan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya. Apabila salah satu unsur (nilai keagamaan) menghilang maka yang muncul adalah pergeseran menuju ketidadilan sebuah sistem ekonomi kapitalisme seperti yang kita kenal sekarang. Muncullah keruntuhan peradaban manusia yang tidak lagi mengutamakan kemanusiaan namun berpusat pada materi saja.
Dalam tulisan ini tidak memberbandingkan dengan sistem ekonomi lain namun ada satu kesamaan yang harus diakui. Bahwa pada akhirnya sebuah sistem apapun yang dijalankan tanpa keseimbangan antara etika dan nilai-nilai pemujaan keduniawian akan berakhir pada nihilisme. Pada akhirnya sistem ini akan membenarkan bahwa tidak ada kemajuan dalam peradaban manusia. Apapun yang dihasilkan hingga sekarang adalah berbagai kemudahan dalam hidup manusia.

Senin, 27 Juli 2009

Judul Skripsi Politik, Hubungan Internasional; TEORI UMUM DALAM KEBIJAKAN POLITIK



Kebijakan politik adalah segala sesuatu hasil keputusan baik berupa dalam sistem. Kebijakan selalu berhubungan dengan keputusan-keputusan pemerintah yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat melalui instrument-instrumen kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah berupa hukum, pelayanan, transfer dana, pajak dan anggaran-anggaran serta memiliki arahan-arahan yang bersifat otoritatif untuk melaksanakan tindakan-tindakan pemerintahan di dalam yurisdiksi nasional, regional, unisipal, dan local.
Teori Sistem Politik
Kebijakan publik dipandang sebagai respons sistem politik terhadap tuntutan yang muncul dari lingkungannya. Oleh karenanya teori ini digunakan untuk menganalisa perubahan dalam suatu sistem politik yang kemudian akan menghasilkan kebijakan yang berbeda. Perlu digaris bawahi bahwa sistem politik memuat mengenai pergantian kepimpinan namun tidak secara mendetail. Bagi kasus yang lebih menganalisa perubahan kebijakan pergantian kepimpinan lebih baik menggunakan teori rational choice.
a) Sistem politik terdiri atas institusi dan aktivitas yang saling berkaitan dalam masyarakat yangmembuat alokasi otoritatif dari nilai-nilai yang mengikat masyarakat
b) Inputs ke dalam sistem politik berasal dari lingkungan dan terdiri atas tuntutan (demands) dan dukungan (supports).
c) Outputs dari sistem politik mencakup undang-undang, aturan, keputusan pengadilan dan lain-lain.
d) Feedbacks menunjukkan bahwa outputs atau kebijakan publik yang dibuat pada satu saat tertentu pada gilirannya dapat mengubah lingkungan dan tuntutan yang akan muncul berikutnya, dan juga, karakter sistem politik itu sendiri.
Teori Kelompok (Group Theory)
Teori kelompok digunakan untuk menjelaskan pengaruh suatu kelompok terhadap proses perubahan kebijakan. Hal ini bisa diterapkan misalkan pada kelompok teknokrat, siloviki ataupun liberalis di negara Rusia yang pada akhirnya akan mempengaruhi kebijakan baik dalam maupun luar negeri. Ataupun pada kasus keompok masyarakat cocaleros yang mendukung calon presiden Bolivia.
a) Kebijakan publik merupakan produk dari perjuangan kelompok.
b) Interaksi dan perjuangan antara kelompok-kelompok adalah kenyataan sentral dari kehidupan politik.
c) Kelompok adalah sekumpulan orang yang mungkin, atas dasar sikap atau kepentingan yang sama, membuat klaim terhadap kelompok lain dalam masyarakat. Kelompok menjadi kelompok kepentingan manakala ia membuat klaim melalui atau terhadap setiap institusi pemerintah.
d) Konsep utama dalam teori kelompok adalah akses.
Teori Elit (Elite Theory)
Secara spesifik, teori ini menjadi bagian dari teori kelompok yang ada diatas. Namun teori ini hanya mengkhususkan membahas suatu kelompok masyarakat yang telah lama memegang kekuasaan di suatu negara. Misalkan kelompok masyarakat kelas atas yang memegang kekuasaan di negara Venezuela hingga akhirnya digantikan oleh kebijakan Presiden Hugo Chavez.
a) Kebijakan publik dipandang sebagai pencerminan nilai dan preferensi elite yang berkuasa.
b) Masyarakat terbagi atas sedikit orang yang mempunyai power dan massa yang tidak mempunyai power.
c) Elite berasal dari lapisan masyarakat dengan tingkat sosial-ekonomi tinggi. Perpindahan non-elite ke posisi elite harus lambat dan terus menerus untuk memelihara stabilitas dan menghindari revolusi.
d) Elite mempunyai konsensus terhadap nilai-nilai dasar dari sistem sosial dan pelestarian sistem.
e) Perubahan dalam kebijakan publik akan bersifat inkremental.
f) Elite mempengaruhi massa lebih banyak daripada massa mempengaruhi elite.
Institutionalism
Teori ini juga menjadi bagian dari teori kelompok, namun seperti halnya teori elit maka teori institusionalism lebih mengkhususkan kepada institusi yang berpengaruh terhadap proses kebijakan. Perbedaan dengan teori elit adalah teori elit membahas klompok masyarakat sementar isntitusionalis membahas organisasi pemerintah.
a) Kebijakan publik ditentukan secara otoritatif dan pada awalnya dilaksanakan oleh institusi pemerintah.
b) Terpusat pada pemaparan aspek-aspek formal dan legal dari institusi pemerintah: organisasi formal, kekuasaan hukum, aturan prosedural, dan fungsi atau aktivitas.
Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory)
• Kebijakan publik sebagai keputusan dari aktor politik yang bertindak rasional untuk memaksimalkan kepuasan mereka (rational utility maximizer).
• Aktor politik dipandu oleh kepentingan pribadi dalam memilih rangkaian tindakan untuk kemanfaatan terbaik bagi dirinya, misalkan :
(1) Pemilih memberikan suara untuk partai dan kandidat yang terbaik memenuhi kepentingannya,
• Self interest birokrasi mengarahkan mereka untuk memaksimalkan budget
instansinya karena budget yang lebih besar merupakan sumber power, prestige, perks, dan high salary.
Keseluruhn penjabaran diatas sebenarnya tidak menutup kemungkinan untuk menggabungkan dengan teori yang sudah dibahas diatas atau dengan teori lain yang ada. Hal ini berfungsi untuk memberikan pembatasan yang jelas mengenai variabel yang akan anda gunakan dalam pembahasan.