Senin, 02 Oktober 2017

DEFINISI INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI (skripsi dan tesis)


Transportasi memiliki peranan yang strategis dalam perkembangan perekonomian dan kehidupan masyarakat sejak dari dahulu sampai sekarang dan pada masa yang akan datang. Negara yang maju dipastikan memiliki sistem transportasi yang handal dan berkemampuan tinggi.Demikian pula keberhasilan pembangunan suatu wilayah didukung oleh tersedianya fasilitas transportasi yang efektif dan eļ¬sien (Adisasmita, 2012).
Infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan,drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik lain yang dibutuhkan untukmemenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi (Grigg, 1998). Infrastruktur mengacu pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, air, bangunan, dan fasilitas publik lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara ekonomi dan sosial (Tanimart, 2008). Infrastruktur pada dasarnya merupakan asset pemerintah yang dibangun dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Prinsipnya ada dua jenis infrastruktur, yakni infrastruktur pusat dan daerah. Infrastruktur pusat adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam skala nasional, seperti jalan raya antar propinsi, pelabuhan laut dan udara, jaringan listrik, jaringan gas, telekomunikasi, dan sebagainya. Infrastruktur daerah adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah, seperti penyediaan air bersih, jalan khas untuk kepentingan daerah pariwisata dan sebagainya.
Ditinjau dari fungsinya, infrastruktur dibedakan pula menjadi dua, yakni infrastruktur yang menghasilkan pendapatan dan yang tidak menghasilkan pendapatan. Jenis infrastruktur pertama, umumnya dimanfaatkan sekelompok masyarakat tertentu, dimana dengan fasilitas yang disediakan, masyarakat penggunanya dikenakan biaya. Seperti air bersih, listrik, telepon, taman wisata, dan sebagainya. Jenis infrastruktur kedua, penyediaannya untuk dinikmati masyarakat umum, seperti jalan raya, jembatan, saluran air irigasi, dan sebagainya sehingga penggunanya tidak dikenai biaya (Marsuki, 2007).
Pengertian Infrastruktur menurut kamus ekonomi diartikan sebagai akumulasi dari investasi yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sebelumnya yang meliputi barang yang dapat dilihat dan berbentuk misal jalan raya, jembatan, persediaan air dan lain-lain, serta barang-barang yang tidak berbentuk seperti tenaga kerja yang terlatih/terdidik yang diciptakan oleh investasi modal sumber daya manusia.
Menurut Grigg dalam Tanimart (2008), enam kategori besar infrastruktur, sebagai berikut:
a.    Kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan)
b.    Kelompok pelayanan transportasi (transit, jalan rel, pelabuhan, bandar udara)
c.    Kelompok air (air bersih, air kotor, semua sistem air, termasuk jalan air)
d.   Kelompok manajemen limbah (sistem manajemen limbah padat)
e.    Kelompok bangunan dan fasilitas olahraga luar
f.     Kelompok produksi dan distribusi energi (listrik dan gas)
Sedangkan menurut Kodoatie (2005), infrastuktur dapat dibagi menjadi 13 kategori, antara lain: Sistem penyedia air; Sistem pengelolaan air limbah; Fasilitas pengelolaan limbah (padat); Fasilitas pengendalian banjir, drainase dan irigasi; Fasilitas lintas air dan navigasi; Fasilitas transportasi; Sistem transportasi publik; Sistem kelistrikan; Fasilitas gas dan energi alam; Gedung publik; Fasilitas perumahan publik; Taman kota; dan Fasilitas komunikasi.
Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial dansistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sistem infrastruktur dapatdidefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan,instalasi-instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosialdan ekonomi masyarakat (Grigg, 1998).
Definisi teknik juga memberikan spesifikasi apayang dilakukan sistem infrastruktur dan dapat dikatakan bahwa infrastruktur adalah aset fisikyang dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting. Peran infrastruktur sebagai mediator antara sistem ekonomi dan sosial dalamtatanan kehidupan manusia dengan lingkungan alam menjadi sangat penting.
Infrastruktur yang kurang (bahkan tidak) berfungsi akan memberikan dampak yang besarbagi manusia. Sebaliknya, infrastruktur yang terlalu berkelebihan untuk kepentinganmanusia tanpa memperhitungkan kapasitas daya dukung lingkungan akan merusak alamyang pada hakekatnya akan merugikan manusia juga makhluk hidup yang lain. Berfungsi sebagai suatu pendukung sistem sosial dan sistem ekonomi, maka infrastrukturperlu dipahami dan dimengerti secara jelas terutama bagi penentu kebijakan (Kodoatie, 2005).

Tidak ada komentar: