Senin, 12 Desember 2016

Pengertian Studi Kelayakan (skripsi dan tesis)

Studi kelayakan adalah suatu penelitian tentang dapat tidaknya suatu investasi dilaksanakan secara menguntungkan (Kama: 2004,2), dalam pengertian yang lain bahwa studi kelayakan atau sering disebut sebagai Feasibility Studies merupakan suatu bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, menerima atau menolak dari  sauatu gagasan usaha atau proyek yang direncanakan (Ibra: 1997, 1).
Suatu investasi pada  umumnya memerlukan dana yang cukup besar dan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang sehingga perlu dilakukan studi kelayakan agar jangan  sampai setelah terlanjur melakukan investasi ternyata proyek tersebut tidak menguntungkan. Sifat suatu investasi biasanya (Sire:1991, 6):
a.         Melibatkan jumlah modal yang besar, yang bararti harus menanggung biaya modal (bunga) yang besar pula.
b.        Meliputi jangka  waktu yang lama, di mana makin lama jangka waktu investasi, berarti ketidak pastian dan resiko yang melingkupi suatu investasi semakin besar pula.
c.         Keterbatasan sumberdaya yang berarti alokasi sumber daya uuntuk suatu investasi akan menghilangkan kesempatan  untuk melaksanakan investasi yang lain.
Sedangkan manfaat dilakukannya studi kelayakan mencakup tiga aspek (Husnan:2000,4):
1.       Manfaat ekonomis, mempunyai arti apakah proyek tersebut cukup menguntungkan apabila dibandingkan dengan resiko proyek tersebut.
2.       Manfaat ekonomis bagi negara tempat proyek tersebut dilaksanakan (manfaat ekonomi nasional).
3.       Manfaat Sosial bagi masyarakat sekitar proyek tersebut.
Kegiatan investasi dapat melibatkan berbagai pihak. Setiap pihak  memerlukan hasil studi kelayakan, meskipun setiap pihak mempunyai kepentingan yang berbeda. Pihak-pihak yang memerlukan yaitu (Husnan:2000, hal 9-10):
1.      Investor
2.      Kredit/Bank
3.      Pemerintah

Tidak ada komentar: