Rabu, 14 Desember 2016

Pengendalian dan Tujuan Pengendalian Kredit Bank (skripsi dan tesis)


Pengendalian kredit mutlak dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kredit macet dan penyelesaian kredit macet.
Harold Koontz dikutip Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan (1996:245) mengatakan: Control is the measurement and correction of the performance of subordinates in order to make sure that enterprise objectives and the plans devided to action then are accomplished. (Pengendalian adalah pengukuran dan perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan agar rencana-rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan dapat terselenggara).
Pengendalian kredit adalah usaha-usaha untuk menjaga kredit yang diberikan tetap lancar, produktif, dan tidak macet (Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan).
Lancar dan produktif artinya kredit itu dapat ditarik kembali bersama bunganya sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui kedua belah pihak. Hal ini penting karena jika kredit macet berarti kerugian bagi bank bersangkutan. Oleh karena itu, penyaluran kredit harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan dengan sistem pengendalian yang baik dan benar.
Tujuan pengendalian kredit, antara lain adalah untuk:
1.      menjaga agar kredit yang disalurkan tetap aman;
2.      mengetahui apakah kredit yang disalurkan itu lancar atau tidak;
3.      melakukan tindakan pencegahan dan penyelesaian kredit macet atau kredit bermasalah;
4.      mengevaluasi apakah prosedur penyaluran kredit yang dilakukan telah baik atau masih perlu disempurnakan;
5.      memperbaiki kesalahan-kesalahan karyawan analisis kredit dan mengusahakan agar kesalahan itu tidak terulang kembali;
6.      mengetahui posisi persentase collectability credit yang disalurkan bank;
7.      meningkatkan moral dan tanggungjawab karyawan analisis kredit bank;

Tidak ada komentar: