Jumat, 26 September 2014

Judul Psikologi; Pengertian Kontrol Diri

Chaplin (2006) mengatakan bahwa kontrol diri adalah kemampuan untuk mebimbing tingkah laku sendiri, kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku impulsif. Menurut Sarafino (1994), kontrol diri dapat diartikan sebagai keyakinan dalam membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dan menghindari hasil yang tidak diinginkan. Hetherington (1984) mendefinisikan kontrol diri sebagai kemampuan untuk melarang atau mengarahkan tingkah laku sesuai dengan aturan atau norma sosial. Kontrol diri benar-benar terpengaruh oleh faktor keadaan atau situasi. Bagian dari situasi dan tipe perilaku tersebut dapat berjalan bersamaan dan lebih konsisten dari pengaturan moral yang terjadi.
Burger (1989) mendefinisikan kontrol diri sebagai kemampuan yang dirasakan dapat mengubah kejadian secara signifikan. Individu dianggap mempunyai kemampuan dalam mengelola perilakunya. Kemampuan tersebut membuat individu mampu memodifikasi kejadian yang dihadapinya, sehingga berubah sesuai dengan kemampuannya. Hurlock (1973) mengatakan bahwa kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan dari dalam dirinya. Kontrol emosi menunjukkan kemasakan emosi. Kriteria dari kemasakan emosi adalah kemampuan untuk menilai situasi secara kritis sebelum bereaksi dan selanjutnya memutuskan bagaimana reaksi yang tepat terhadap situasi tersebut.
Menurut Calhoum dan Acocella (1995), kontrol diri adalah pengaturan proses-proses fisik, psikologis dan perilaku seseorang dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri. Kontrol diri dianggap sebagai lawan dari kontrol eksternal. Kontrol diri mengandung pengertian individu menentukan standar perilaku. Kontrol diri akan memberi ganjaran bila memenuhi standar tersebut. Pada kontrol eksternal, orang lain menentukan standar dan memberi atau menahan ganjaran.
Kontrol diri merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang terdapat di lingkungan tempat tinggalnya. Para ahli berpendapat bahwa selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negatif dari stresor-stresor lingkungan, kontrol diri juga dapat digunakan sebagai suatu intervensi yang bersifat pencegahan (Gustinawati, 2002).

Tidak ada komentar: